BreakingNews

  • Truk Tangki CV Teman Setia Muatan PKO Terjun Bebas Ke Parit
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Wanita Ini Ditelanjangi Istri Sah Ditengah Jalan Karena Sikat Suami Orang
  • Atasi Karhutla, Wagubri Akan Berdayakan Tim Satgas Penertiban Perkebunan Ilegal Riau
  • Home
  • Pariwisata
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Daerah
    • Pekanbaru
  • Opini
  • Nasional
    • Sumatera Utara
  • Galeri Foto
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Dunia
  • Politik
  • More
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Peristiwa
    • Pemerintahan
    • Hukrim
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Nasional
  • Galeri Foto
  • Dunia
  • Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Peristiwa
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Video
  • Opini
  • Daerah
  • Sosial, Seni dan Budaya
  • Pariwisata
  • Meranti
  • Kuansing
  • Inhil
  • Inhu
  • Rohil
  • Rohul
  • Dumai
  • Bengkalis
  • Siak
  • Pelalawan
  • Kampar
  • Pekanbaru
  • Sumatera Utara
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara
Dibaca : 71 Kali
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
Dibaca : 90 Kali
Polres Rohul Kawal Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, Berlangsung Meriah dan Kondusif
Dibaca : 93 Kali
Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Hendak Balap Liar
Dibaca : 84 Kali
Ratusan Ribu Warga Padati Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu, Rayola dan Kotak Guncang Panggung Pesta Rakyat
Dibaca : 92 Kali

  • Home
  • Daerah
  • Dumai

FAPTekal Dumai Minta PN Pekanbaru Segera Membatalkan Akta Yang Diduga Bodong Yang Sudah Diterbitkan

Redaksi

Selasa, 07 Januari 2025 - 22:06:32 WIB Di Baca : 1137 Kali
Cetak
FAPTekal Dumai Minta PN Pekanbaru Segera Membatalkan Akta Yang Diduga Bodong Yang Sudah Diterbitkan

Kota Dumai (Riau), LPC

Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTekal) Dumai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tinggi Kelas 1A Pekanbaru untuk menuntut pembatalan Akta Kesepakatan antara Buruh dan PT Russindo Rekayasa Pranata (Konsorsium PHR) serta PT Srikandi Inti Lestari (SIL) (Konsorsium PT IBP) yang dianggap merugikan buruh, (7/1).

Dalam aksi tersebut, Ismunandar atau yang akrab disapa Ngah Nandar menyampaikan kritik tajam terhadap dugaan pelanggaran regulasi.

“Oknum panitera PN Pekanbaru secara sadar dan tak terbantahkan diduga sengaja mengangkangi regulasi dan aturan pembuatan akta kesepakatan perusahaan dan pihak buruh, namun, menurut saya, panitera bukan membuat Akta kesepakatan buruh dan perusahaan, melainkan akta kesepakatan antara panitera dan pimpinan perusahaan” ujar Nandar dengan tegas.

Nandar menilai, proses pembuatan Akta Kesepakatan tersebut tidak melibatkan pihak buruh sebagaimana mestinya. 

Ia menegaskan bahwa secara regulasi, pihak perusahaan, legal, dan buruh harus duduk bersama dalam setiap proses kesepakatan.

"Kami meminta pihak PN Pekanbaru dalam hal ini kepala PN serta seluruh jajaran yang terkait harus bertanggung jawab atas lolosnya Akta yang diduga maladministrasi ini. Karena hal tersebut, buruh di dua perusahaan di Kota Dumai tersebut tidak dapat lagi bekerja dan tidak memperoleh hak-haknya," tegasnya.

Lebih lanjut, Nandar mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap PN Pekanbaru. Ia menyebutkan bahwa terdapat oknum yang mengaku sebagai perwakilan PN Pekanbaru menemui pihak FAPTekal sebelum aksi digelar.

“Sebelum aksi, ada perwakilan dari PN Pekanbaru yang menyampaikan kepada kami bahwa sudah ada pergerakan terkait pertukaran data dan informasi terkait permasalahan maladministrasi akta ini. Humas tersebut secara langsung mengatakan bahwa hal itu sudah dilakukan. Namun, saat kami konfirmasi pihak Polres Dumai, ternyata hal tersebut tidak pernah dilakukan,” ungkap Nandar.

Pernyataan yang dianggap tidak sesuai fakta tersebut membuat FAPTekal merasa dibohongi. Nandar mempertanyakan kredibilitas oknum tersebut dan motif di balik informasi yang diberikan.

“Utusan PN Pekanbaru sudah membohongi kami. Apa maksud dan tujuan dari utusan tersebut? Apakah ingin melindungi pihak-pihak yang dipermasalahkan?” tanyanya.

Menurut Nandar, tindakan tersebut menunjukkan adanya upaya yang disinyalir untuk menutupi dugaan pelanggaran yang dilakukan. Hal ini menambah kekecewaan pihak FAPTekal terhadap proses hukum yang berlangsung.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Aksi penyampaian pendapat akan terus dilakukan, bahkan kami sudah merencanakan untuk kembali menduduki PN Pekanbaru selama dua bulan ke depan hingga permasalahan maladministrasi akta ini selesai,” tegasnya.

Ia juga meminta kepala PN Pekanbaru untuk segera mengambil langkah tegas agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kepala PN Pekanbaru harus berani bertanggung jawab. Jangan biarkan buruh terus-menerus menjadi korban dari ketidakadilan ini,” lanjut Nandar.

Dengan lantang, Nandar menegaskan bahwa perjuangan FAPTekal bukan hanya untuk buruh di Dumai, tetapi juga demi memperjuangkan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi.

“Kami tidak mencari musuh, kami hanya ingin memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan hak buruh tidak terus-menerus dirampas oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Nandar juga berharap agar masyarakat luas, termasuk pemerintah dan pihak terkait lainnya, mendukung perjuangan buruh yang selama ini kerap terpinggirkan.

“Kami tidak akan pernah menyerah. FAPTekal akan terus berjuang hingga keadilan benar-benar berpihak pada buruh,” pungkas Nandar.

Ketua FAPTekal Dumai ini juga menantang serta mengajak PN Pekanbaru untuk menggugat PT Russindo Rekayasa Pranata dan PT Srikandi Inti Lestari (SIL) serta oknum panitera yang menerbitkan akta yang diduga bodong tersebut.

"Secara umum, pihak perusahaan dan pihak oknum panitera tidak hanya membohongi buruh saja, namun sudah mencorong nama baik dan Menipu PN Pekanbaru, oleh karena itu, kami juga mengajak PN Pekanbaru untuk sama-sama menggugat pihak penipu ini," ujarnya.


Ikuti Lineperistiwa.com


Lineperistiwa.com

BERITA LAINNYA +INDEKS
Daerah

Kampung Pancasila Jadi Teladan, Babinsa Koramil 06/Merbau Bangun Jiwa Gotong Royong

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:44:38 WIB

Bengkalis (Riau), LPCSuasana penuh keakraban terlihat di Kampung Pancasil.

Daerah

Serda Syahrul Ismail Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Desa Sungai Anak Kamal

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:38:23 WIB

Bengkalis (Riau), LPCDalam upaya menjaga wilayah binaan agar tetap aman d.

Daerah

Polres Rohul Kawal Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, Berlangsung Meriah dan Kondusif

Ahad, 26 Oktober 2025 - 19:37:31 WIB

Rohul (Riau), LPCRobuan masyarakat tumpah ruah di Halaman Kantor Bupati R.

Daerah

Ratusan Ribu Warga Padati Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu, Rayola dan Kotak Guncang Panggung Pesta Rakyat

Ahad, 26 Oktober 2025 - 19:30:49 WIB

Rohul (Riau), LPCMalam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten R.

Daerah

PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan

Ahad, 26 Oktober 2025 - 13:03:57 WIB

Medan (Sumut), LPCPT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) PalmCo Regional I .

Daerah

Gerak Cepat Serda Syahrul, Pantau Tiap Jengkal Lahan Demi Wujudkan Meranti Bebas Asap

Ahad, 26 Oktober 2025 - 11:51:42 WIB

Bengkalis (Riau), LPCBabinsa Koramil 06/Merbau Kodim 0303/Bengkalis terus.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kampung Pancasila Jadi Teladan, Babinsa Koramil 06/Merbau Bangun Jiwa Gotong Royong
27 Oktober 2025
Serda Syahrul Ismail Tegaskan Komitmen Cegah Karhutla di Desa Sungai Anak Kamal
27 Oktober 2025
Dipimpin AKP Yohanes, Polsek Rokan IV Koto Berhasil Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Lubuk Bendahara
27 Oktober 2025
Polsek Siantar Marihat Gerak Cepat Amankan Pelaku Pencurian dengan Pemberatan
26 Oktober 2025
Polres Rohul Kawal Pesta Rakyat Hari Jadi Kabupaten Rokan Hulu ke-26, Berlangsung Meriah dan Kondusif
26 Oktober 2025
Ciptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Hendak Balap Liar
26 Oktober 2025
Ratusan Ribu Warga Padati Malam Puncak HUT ke-26 Rokan Hulu, Rayola dan Kotak Guncang Panggung Pesta Rakyat
26 Oktober 2025
Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan
26 Oktober 2025
Brimob Polda Sumut Panen Raya Bersama Petani : Wujud Nyata Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional
26 Oktober 2025
PTPN IV PalmCo dan Fakultas Vokasi USU Jalin Kolaborasi Riset untuk Penguatan Akuntansi Global dan Digitalisasi Perkebunan
26 Oktober 2025
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Semarak HUT ke-80 Korps Brimob Polri, 24 Tim Pelajar Se-Pematangsiantar dan Simalungun Adu Taktik di Turnamen Bola Voli
  • 2 LSM KOREK RIAU Klarifikasi dan Bantah Pemberitaan Dugaan Korupsi Dana BOS di SMA Negeri Rohul
  • 3 Satuan Brimob Polda Sumut Gelar 'Minggu Kasih'— Wujud Nyata Brimob Peduli, Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat
  • 4 PT KPI Perkuat Ketahanan Masyarakat Pesisir di Kelurahan Mundam Dari Ancaman Abrasi
  • 5 Kilang Pertamina Dumai Cegah Stunting dan Gizi Buruk Anak Lewat Kelompok Wanita Mundam Berseri
  • 6 Kapolda Sumut Buka Kejuaraan Bola Basket Antar Pelajar 'Kapoldasu Cup 2025' di UNIMED
  • 7 Cepat Tanggap! Polsek Tanah Jawa Langsung Gerak, Pelaku Pembakaran Rumah Diamankan dalam Hitungan Jam

PT. PANTAU MEDIYA JAYA
Jalan Jendral Sudirman Gang Kuini No. 04 RT 08 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota - Kota Dumai, Riau – Indonesia , Phone. 0812 6782 0353 - 08126838909
Email: redaksilineperistiwa@gmail.com

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Lineperistiwacom.com